MEDAN
– Kejanggalan penindakan lokasi dugaan judi tembak ikan di kawasan Laucih Kuta, Jalan Bunga Turi, Kecamatan Pancur Batu, memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Upaya pelaporan oleh Lois Siahaan, yang disusul dengan turunnya aparat Polsek Pancur Batu ke lokasi, kini memantik dugaan baru. Rangkaian peristiwa tersebut disinyalir bukanlah penegakan hukum murni, melainkan diduga kuat sebagai skenario panggung sandiwara dan ajang "cuci tangan" bersama.

Sebelumnya, Lois mendatangi Mapolsek Pancur Batu pada Selasa malam (22/9/2026) sekitar pukul 23.33 WIB guna melaporkan mesin permainan tersebut. Kedatangan ini diklaimnya sebagai respons atas maraknya pemberitaan yang seakan mengaitkan pihak redaksinya, JATANRAS-news, dengan aktivitas penjagaan mesin haram tersebut.

Namun, dalih pelaporan ini justru memantik kecurigaan baru dan dinilai sebagai blunder. Faktanya, pemberitaan media yang beredar sebelumnya sama sekali tidak pernah menyeret nama institusi JATANRAS-news. Pemberitaan hanya menyebutkan dugaan keterlibatan oknum wartawan berinisial 'Sitorus' dan 'Lois'. Sikap reaktif Lois yang mendadak muncul membawa atribut medianya ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik: mengapa ada pihak yang terkesan 'kepanasan' dan merasa tertuduh, padahal nama institusinya tidak pernah disebut?

Sikap defensif yang terkesan dipaksakan ini memperkuat dugaan publik bahwa aksi pelaporan ke pihak kepolisian disinyalir telah dikoordinasikan sebelumnya. Tujuannya diduga ganda: agar sang pelapor terkesan pro-pemberantasan judi sehingga namanya bersih, sekaligus memberi ruang bagi Polsek Pancur Batu untuk terlihat "bekerja" menindaklanjuti laporan.

Spekulasi adanya skenario "cuci tangan" ini semakin tak terbantahkan ketika melihat linimasa hilangnya barang bukti secara tak wajar di lapangan. Berdasarkan bukti dokumentasi, aktivitas para pemain judi masih berlangsung normal di lokasi pada pukul 23.29 WIB. Namun ajaibnya, saat aparat tiba di lokasi pada Rabu dini hari (23/9/2026) pukul 00.59 WIB, komponen bernilai tinggi berupa layar televisi dan CPU mesin judi mendadak raib.

Fakta paling mencolok terlihat dari dokumentasi visual di lokasi kejadian. Dalam foto tersebut, tampak petugas kepolisian berdiri di depan meja mesin judi yang bagian tengahnya sudah kosong. Namun, fisik luar meja mesin tersebut justru ditinggalkan dalam kondisi utuh tanpa ada tanda-tanda kerusakan. Perangkat elektronik itu diduga dicopot dengan sangat rapi dan selektif.

Pihak aparat bermarga Nainggolan dan Manik kemudian mengklaim mendapat keterangan bahwa perangkat keras tersebut sudah "diamankan sama Warga setempat".

Klaim kepolisian ini dinilai sangat mencederai akal sehat. Jika benar masyarakat yang secara paksa membongkar mesin karena resah, niscaya akan ditemukan jejak amuk massa, keributan, atau hancurnya fisik meja mesin di lokasi. Fakta bahwa TV dan CPU bisa dicopot secara rapi, aman, dan kilat dalam jeda waktu hitungan menit mempertebal kecurigaan publik: operasi ini diduga kuat sudah "dikondisikan" agar barang bukti bisa diselamatkan sebelum polisi datang.

Drama pelaporan yang diduga sarat rekayasa dan hilangnya barang bukti ini menuntut atensi serius. Publik mendesak Bid Propam Polda Sumut segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, mengaudit petugas yang turun ke lapangan, dan memastikan hukum tidak sedang dipermainkan oleh oknum-oknum yang berlindung di balik kedok pelaporan resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilayangkan redaksi kepada Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H., dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Rudi Salam Tarigan belum mendapatkan balasan atau kesediaan untuk memberikan klarifikasi. Di sisi lain, redaksi juga tetap membuka ruang hak jawab bagi Lois Siahaan guna memberikan klarifikasi yang berimbang terkait dugaan publik tersebut.